2.248 PPPK Paruh Waktu akan Terima SK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya. Foto (Why/Sar)

Natuna, AnalisisPos.com – Sebanyak 2.248 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Natuna akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.

“Rencananya diserahkan tanggal 20 Desember 2025,” ujar Alim.

Alim menuturkan, nantinya SK PPPK paruh waktu akan diserahkan langsung Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di Pantai Piwang, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Alim mengatakan, seharusnya 2.250 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK PPPK paruh waktu, namun dua orang belum melengkapi berkas. (to)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *