Utang Pemkab Natuna Tunggu Audit BPK, BPKPD: Akan Disajikan dalam Laporan Keuangan Resmi

Foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto/ist.

Natuna, AnalisisPos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memastikan bahwa seluruh informasi terkait utang daerah akan disampaikan secara resmi melalui laporan keuangan yang telah diaudit.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, mengatakan bahwa data utang tidak disampaikan secara terpisah, melainkan menjadi bagian dari laporan keuangan pemerintah daerah.

“Utang nanti masuk dalam laporan keuangan, kemudian diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan baru disampaikan ke DPRD Natuna,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/4/2026).

Secara aturan, ia lantas menyuruh membaca PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur seluruh tahapan Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan APBD.

“Utang, piutang, aset, ekuitas, termasuk posisi kas per 31 Desember disajikan di dalam laporan itu,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai rincian utang Pemkab Natuna untuk tahun 2024 dan 2025, ia meminta agar publik menunggu hasil audit BPK agar data yang disampaikan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, penyampaian data sebelum audit berpotensi mengalami perubahan, misalnya adanya koreksi atau kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Di pemberitaan sebelumnya dengan judul, Rusdi : DPRD Natuna Belum Terima Dokumen Resmi dari Pemkab, Masih Secara Lisan Terkait Utang 2024 dan 2025.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa utang pemerintah daerah merupakan kewajiban yang harus diselesaikan. Ia memastikan komitmen pelunasan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Masalah utang tetap utang dan akan dilunaskan,” tegas Rusdi, Senin (6/4/2026).

Namun demikian, hingga saat ini DPRD Natuna mengaku belum menerima laporan resmi terkait utang daerah tahun 2025. Informasi yang diperoleh masih bersifat lisan dari pihak keuangan daerah.

Baca Juga :  Hari Pertama Kembali Setelah Retreat di Magelang, Kepala BP Batam Siap Bawa Kemajuan untuk Batam

Menurut Rusdi, berdasarkan paparan dalam rapat sebelumnya, jumlah utang yang tersisa diperkirakan sekitar Rp30 miliar untuk utang 2024 dan 2025. Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada dokumen resmi yang disampaikan ke DPRD.

“Data yang kami terima baru secara lisan, sekitar Rp30 miliar untuk utang 2024 dan 2025. Secara resmi belum ada tembusannya ke kami,” ujarnya.

Rusdi menjelaskan, sebagian besar kegiatan pada tahun 2025 yang berjalan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga tidak banyak menimbulkan utang baru.

Ia juga menyebutkan bahwa pembiayaan kegiatan daerah selama ini banyak ditopang oleh DAU, termasuk untuk tingkat kecamatan dan kelurahan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Natuna berencana mulai menjalankan sejumlah kegiatan pada tahun 2026, seiring dengan asumsi bahwa beban utang sudah relatif kecil. Namun, Rusdi tidak menampik bahwa kebijakan tersebut berpotensi kembali menimbulkan utang baru.

“Pemda tetap fokus membayar utang, tapi juga menjalankan kegiatan baru. Kalau nanti terkendala, bisa diselesaikan pada tahun berikutnya, selama kemampuan keuangan daerah mencukupi,” katanya.

Ia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah memberikan arahan agar pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian utang.

Meskipun ada arahan dari BPK untuk memprioritaskan penyelesaian utang, Pemkab Natuna belum sepenuhnya mampu untuk melaksanakan hal tersebut.

Untuk informasi lebih rinci terkait data utang, Rusdi menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke instansi keuangan daerah.

“Untuk lengkapnya, silakan tanya ke bagian keuangan,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *