Tanggapi Keluhan Nelayan Natuna, Marzuki Ajak Kepala Dinas Provinsi Jumpai Dirjen Perikanan Tangkap

Marzuki SH, anggota DPRD Provinsi Kepri Komisi II sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, bersama perwakilan HNSI Kepri dan Dinas Perikanan Kepri berfoto bersama di depan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, usai melakukan audiensi terkait pelanggaran zona tangkap di perairan Natuna, Rabu (5/2/2025)/ist.

Natuna, AnalisisPos.com – Menanggapi keluhan Nelayan Natuna mengenai pelanggaran zona tangkap, Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Komisi II Marzuki SH melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Rabu (5/2/25).

Dalam pertemuan tersebut, Marzuki SH yang merupakan Politisi Partai Gerindra, sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Propinsi Kepri meminta, agar Dirjen Perikanan tangkap bisa memberikan sanksi berat ataupun pidana terhadap para kapal yang melewati zona tangkap di laut Natuna.

β€œIni sudah kesekian kalinya masyarakat kami khususnya Natuna, mengeluh terhadap hal ini. Terakhir sewaktu penahan Kapal di Kecamatan Bunguran Barat sedanau dimana pihak kapal hanya diberikan sanksi berupa denda. Masyarakat Natuna yang bekerja sebagai nelayan tidak puas dengan sanksi tersebut,” ujar Marzuki.

Maka dari itu, kehadirannya bersama Ketua HNSI dan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kepri menjumpai Dirjen Perikanan Tangkap, pelanggaran zona tangkap ini bisa dikaji ulang kembali aturannya.

“Bila perlu letakkan sanksi pidana terhadap pelanggaran tersebut agar tidak membuat resah lagi nelayan kami di Natuna,” imbuh Marzuki.

Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Muhammad Idnillah, Kadis Perikanan Provinsi Said Sudrajad dan Ketua HNSI Kepri Eko. (jr/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *