Bertemu Menteri Transmigrasi dan Wakil Menteri ATR/BPN, Cen Sui Lan Perjuangkan SHM Lahan Transmigrasi Batubi

Bupati Natuna, Cen Sui Lan saat bertemu Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman membahas masalah penyelesaian Lahan Transmigrasi di Natuna, Selasa (18/3/2025) di Batam/ Foto: ist

Natuna, AnalisisPos.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan bertemu dengan Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Batam, Selasa (18/03/2025) sore.

Pertemuan tersebut tidak di sia-siakan oleh Cen Sui Lan, ia menyampaikan dan membahas pengembalian atas hak milik tanah warga transmigrasi Batubi, Natuna.

Sebagai bentuk menunaikan janji politik kepada warga, Cen Sui Lan memperjuangkan agar 1.060 kepala keluarga (KK) memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang ditempati sejak puluhan tahun tersebut dan secara khususnya untuk menyelesaikan sekelumit persoalan lahan transmigrasi Batubi ini.

Usai pertemuan dengan dua pejabat negara tersebut, Cen Sui Lan mengatakan, terdapat 1.060 kepala keluarga telah menempati wilayah transmigrasi Batubi, Kecamatan Bunguran Batubi. Hingga saat ini, warga belum menerima Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Sudah ada titik terang soal tanah transmigrasi Batubi, supaya 1.060 kepala keluarga menerima sertifikat atas tanah,” kata Cen Sui Lan, usai melakukan pertemuan bersama Muhammad Iftitah Menteri Transmigrasi dan Ossy Dermawan Wakil Menteri ATR/BPN, serta beberapa menteri kabinet merah putih.

Cen Sui Lan bersama Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan membahas penyelesaian Sertifikat Lahan 1.060 KK Transmigrasi Kecamatan Bunguran Batubi pada Selasa (18/3) di Batam/ Foto: Ist

Cen Sui Lan melanjutkan, dalam pertemuan tersebut, Ossy Dermawan Wakil Menteri ATR/BPN langsung memerintahkan Sri Pranoto selaku Kepala Kanwil BPN/ATR Kepri untuk segera memproses dan menyelesaikan sertifikat hak milik warga transmigrasi Batubi.

“Perintah Pak Ossy Dermawan jelas, kepada Kakanwil BPN Kepri, tadi ikut hadir dalam pertemuan, segera memproses sertifikat warga transmigrasi di Natuna,” kata Cen Sui Lan kepada wartawan.

Sri Pranoto bakal segera ke Kabupaten Natuna bersama staf dan pihak BPN Natuna untuk memproses sertifikat 1.060 KK warga transmigrasi Kecamatan Batubi, Natuna.

“Sudah lebih dari belasan tahun warga transmigrasi (di Batubi) berharap mengenai kepastian hukum lahan mereka yang masing-masing 2 hektare tersebut,” tutup Cen Sui Lan.

Sekedar mengingat, transmigrasi di Batubi (Natuna) sudah dibuka sejak tahun 90-an. Saat ini, tercatat 1.060 kepala keluarga masih menantikan kejelasan atas hak 2 hektare lahan yang dijanjikan pemerintah.

Harapan masyarakat setempat hampir pupus, dalam menanti ketidakpastian. Cemas akan lahan yang ditempati ditarik kembali oleh perusahaan pengembang kelapa sawit yang dinilai gagal dalam realita menyejahterakan warga transmigrasi. Sebab, perkebunan kelapa sawit yang dijanjikan pun, gagal panen.

Pada kampanye Pilkada 2024 lalu, Cen Sui Lan bersama Jarmin Sidik, telah menjanjikan kepada masyarakat transmigrasi di Batubi, untuk membantu menyelesaikan persoalan dan mengembalikan hak milik 2 hektare lahan tersebut. Janji itu pun, pelan-pelan mulai di tunaikan oleh Bupati Natuna, meski belum genap 1 bulan menjabat. (AP/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *