Mode Senyap Pengadaan Alat Rumah Tangga di Gedung Daerah, Diduga Langgar Aturan

Gedung Daerah Kabupaten Natuna/Foto: Ist

Natuna, AnalisisPos.com – Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap tahapan pengadaan harus dilakukan secara transparan dan dapat diakses publik melalui LPSE. Jika barang telah diterima tanpa proses lelang atau penunjukan langsung yang sah, maka muncul potensi pelanggaran administratif, bahkan pidana, yang patut diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Peraturan ini tidak berlaku bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Natuna yang telah menganggarkan sejumlah pengadaan alat rumah tanggga yang ditempatkan di gedung daerah pada tahun 2025.

Pengadaan alat rumah tangga ini dilakukan dengan mode senyap karena sampai saat ini tidak ada dokumen lelang atau pengadaan yang ditampilkan secara terbuka di sistem LPSE Natuna.

Berdasarkan data yang ada, berikut rincian pengadaan alat rumah tangga yang dimaksud:

1. Pengadaan Meja Makan Rp13 juta
2. Belanja Modal Pengadaan Sofa + Meja Rp25 juta
3. Belanja Modal Lemari Pakaian Rp20 juta
4. Belanja Modal Pengadaan Kulkas Rp18 juta
5. Belanja Modal Pengadaan Smart TV Rp15 juta
6. Belanja Modal Pengadaan CCTV Ruangan Gedung Daerah Rp30 juta
7. Belanja Modal Pengadaan Barang Pecah Belah (Garpu/sendok/piring/mangkok/gelas/dll) Rp100 juta
8. Pengadaan Gorden Tirai Gedung Daerah Rp50 juta
9. Belanja Modal Alat Dapur Rp2,5 juta
10. Belanja Modal Pengadaan Tong Air Rp10 juta
11. Pengadaan Mesin Cuci Rp10 juta
12. Belanja Peralatan Kebersihan Gedung Daerah Rp20 juta
13. Pengadaan Bantal/Sarung Rp1 juta

Total anggaran pengadaan alat rumah tangga ini mencapai lebih dari Rp314,5 juta.

Berdasarkan informasi yang didapat, pengadaan barang tersebut sudah datang sebelum Cen Sui Lan dilantik sebagai Bupati Natuna. Sumber yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, barang-barang tersebut datang menggunakan Kapal KMP. Bahtera Nusantara 1.

Sementara, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Natuna, Isparta saat dikonfimasi awak media belum memberikan tanggapan perihal pengadaan alat rumah tangga di gedung daerah.

Media ini masih terus melakukan penelusuran untuk mengetahui lebih lanjut daftar lengkap barang yang telah dibelanjakan, serta apakah proses pengadaannya telah sesuai dengan peraturan berlaku. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *