Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Lebaran, Amsakar Terbitkan SE Keamanan Objek Wisata Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

Batam, AnalisisPos.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Antisipasi Keamanan dan Kenyamanan di Objek Wisata se-Kota Batam selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan yang biasanya terjadi selama periode libur Lebaran. Pemerintah Kota Batam ingin memastikan aktivitas pariwisata tetap berjalan aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.

Amsakar mengatakan, setiap momentum libur Idulfitri mobilitas masyarakat menuju berbagai destinasi wisata cenderung meningkat, terutama di kawasan wisata pantai yang menjadi salah satu tujuan favorit di Batam.

“Karena itu kami mengimbau seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pengawasan, menjaga kebersihan, serta memastikan fasilitas keselamatan bagi para pengunjung tersedia dengan baik,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Surat edaran tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Selain itu, kebijakan tersebut juga merujuk pada imbauan dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama masa libur Idulfitri.

Melalui kebijakan tersebut, pengelola objek wisata diminta menyediakan peralatan keselamatan di lokasi wisata serta menyiapkan petugas pengawas yang bertugas memantau aktivitas pengunjung, terutama di kawasan wisata pantai.

Selain itu, pengelola juga diminta mengatur arus keluar masuk kendaraan serta area parkir secara tertib guna menghindari kepadatan kendaraan di kawasan wisata.

Pemerintah Kota Batam juga menekankan pentingnya pengelolaan kebersihan di area wisata dengan menyediakan tempat sampah yang memadai serta menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Sampaikan Kendala FTZ kepada Presiden Prabowo

Di sisi lain, pengelola objek wisata diingatkan untuk terus memantau perkembangan cuaca dengan memperhatikan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, terutama terkait potensi cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi keselamatan pengunjung.

“Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas. Karena itu, pengelola juga perlu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat dan aparat kepolisian guna mengantisipasi jika terjadi keadaan darurat di lokasi wisata,” kata Amsakar.

Ia berharap seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata di Batam dapat menjalankan imbauan tersebut dengan baik sehingga masyarakat dapat menikmati suasana libur Lebaran dengan aman, tertib, dan menyenangkan. (MC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *