Natuna, AnalisisPos.com – Melaksanakan reses di dua desa yakni di Desa Seluan Barat dan Desa Kelarik Barat, Kecamatan Pulau Seluan membawa kesan tersendiri bagi Anggota DPRD Natuna dari Partai Nasdem, Lamhot Sijabat.
“Saya reses disana pada Senin (17/11/2025) lalu. Untuk sampai kesana kita harus menggunakan pompong karena daerahnya berbentuk pulau. Kecamatan Pulau Seluan merupakan kecamatan yang baru diresmikan diakhir tahun 2022 lalu,” jelas Jabat – sapaan akrabnya – saat dijumpai, Kamis (20/11/2025).
Jabat mengatakan, pertemuan dan dialog bersama warga Desa Seluan Barat dan Desa Kelarik pada saat itu merupakan momen penting baginya untuk dapat mendengarkan keluhan dan usulan warga secara langsung.
“Saat itu merupakan kesempatan bagi saya untuk berinteraksi dengan masyarakat disana. Interaksi dan dialog cukup alot dan antusias, karena warga disana menyampaikan bagaimana perasaan saya selama saya berada disitu dengan keadaan jaringan telekomunikasi yang susah,” paparnya.
Bahkan, Jabat mengatakan, usulan perbaikan jaringan telekomunikasi disampaikan dengan nada keras oleh Bendahara Desa Seluan Barat, Donalson.
“Pak Donalson ini cukup antusias dan dengan nada keras mengusulkan perbaikan jaringan telekomunikasi, mewakili masyarakat wajar kalau ia begitu antusias karena jaringan telekomunikasi ini mempunyai peran penting di era digital saat ini untuk mendukung kemajuan daerah. Kita tidak bisa komunikasi dengan orang didaerah lain, selain itu pekerjaan kantor juga terganggu karena tidak ada jaringan internet. Makanya saya disuruh merasakan apa yang menjadi penderitaan mereka selama ini ketika reses disana, susah berkomunikasi dengan orang atau daerah lain, jadi seperti terisolisir gitu,” katanya.

Selain perbaikan jaringan telekomunikasi, warga juga meminta penambahan sumber daya manusia untuk tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat.
“Walaupun gedung puskesmas belum ada, semua pihak yang hadir pada saat reses setuju mengusulkan didatangkan dokter, bidan dan perawat. Untuk sementara, dapat digunakan Gedung Pustu sebagai tempat dokter, bidan dan perawat untuk melayani pasien. Kesehatan ini kan berhubungan dengan nyawa, jadi mereka usulkan itu,” jelasnya.
Untuk sektor kesehatan, Jabat menerangkan, saat ini masih banyak terdapat kekurangan jumlah tenaga kesehatan seperti yang diamanatkan Permenkes No 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas, dimana 1 Puskesmas minimal mempunyai 2 Dokter yakni 1 Dokter umum dan 1 Dokter Gigi serta Tenaga Rekam Medis.
“Untuk itu, kabupaten kita sudah diberikan kewenangan melalui Inpres No 5 Tahun 2025 untuk menyiapkan tenaga-tenaga kesehatan tersebut,” katanya.
Kedua usulan dari Desa Seluan Barat dan Desa Kelarik Barat ini menjadi catatan penting bagi Jabat sehingga menjadi kesan tersendiri baginya. Ia merasakan bagaimana susahnya berkomunikasi dengan jaringan telekomunikasi yang tidak lancar dan pentingnya penambahan tenaga dokter dan perawat di daerah pulau.
“Semampu saya, saya akan berupaya menjadi jembatan ke pemerintah daerah sehingga setiap usulan dan kebutuhan masyarakat bisa diakomodir dalam rencana pembangunan daerah ke depan dengan tetap menyesuaikan kondisi anggaran daerah,” imbuhnya. (Red)






