Natuna, AnalisisPos.com – Setelah sebelumnya diberitakan dengan judul: Sudah Beberapa Kali Diberi Teguran, Inspektorat Natuna Persilahkan APH Periksa Pembangunan Wisata Kolam Renang di Desa Tanjung Setelung, Kepala Desa Tanjung Setelung, Deby Irwandi, memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.
Deby mengatakan menerima dari teguran Inspektorat Natuna dan mempunyai itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara dalam proyek pembangunan wisata kolam renang di tahun 2023 tersebut. Tapi Deby membantah kerugian negara di kegiatan itu mencapai Rp200 juta.
Sebagai bentuk itikad baik, Deby menyebut pihak desa telah mengembalikan dana tersebut. “Kita sudah bayar Rp13.330.000 pada 9 Juli 2024 ke kas desa karena pembangunan ini melalui APBDes,” jelasnya sambil menunjukkan bukti pengembalian yang tersimpan dalam HP nya.
Bahkan, bukti pengembalian dan dokumen pendukung telah disampaikan beberapa kali ke pihak Inspektorat Natuna dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat Natuna terkait pengembalian dana temuan tersebut.
“Setelah pengembalian, kami sering koordinasi ke Inspektorat Natuna. Mereka sudah tahu dan bukti pengembalian juga sudah kami serahkan,” katanya, Selasa, 17 Juni 2025.
Sementara untuk hasil temuan sebesar Rp200 juta, Deby menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Menurutnya, jumlah temuan sebenarnya hanya sebesar Rp98 juta.
“Temuan Rp200 juta itu tidak benar. Berdasarkan LHP yang kami terima jumlahnya Rp98 juta. Seharusnya Pak Inspektur Amin panggil staff nya yang lebih paham mengenai hal itu, jadi tidak salah memberi informasi kepada rekan wartawan. Terus terang saya terkejut tiba-tiba temuan menjadi Rp200 juta,” jelas Deby.
Deby merinci, pembangunan wisata kolam renang tersebut mencakup, satu kolam berukuran 9×7 meter serta fasilitas dua tempat bilas dan dua kamar mandi.
Deby menegaskan bahwa dirinya tidak menghindar dari masalah dan sedang mengupayakan penyelesaian secara bertahap. Ia berharap ada waktu tambahan untuk menyelesaikan sisa pengembalian.
“Saya tidak lari dari masalah dan mempunyai itikad baik. Kami minta waktu untuk menyelesaikan sisa pengembalian kerugian negara di proyek pembangunan wisata kolam renang di tahun 2023 tersebut,” imbuhnya. (AP/jr)