Natuna, AnalisisPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna meminta Bupati Cen Sui Lan untuk menghentikan seluruh proyek baru di Tahun Anggaran 2025. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis, 3 Juli 2025 dengan alasan kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat dan minimnya transparansi pengelolaan anggaran.
Ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, bersama Wakil Ketua I Daeng Ganda dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar, mengungkapkan perlunya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni disahkan, Pemkab Natuna telah empat kali menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai bentuk revisi anggaran. “Kami di legislatif sampai saat ini belum menerima DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang terbaru. Ini yang membuat situasi tidak transparan,” kata Rusdi.
Lanjutnya, ketidakjelasan DPA membuat DPRD kehilangan pijakan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Atas dasar itulah, pihak legislatif meminta bupati untuk menunda seluruh proses lelang proyek baru hingga anggaran kembali normal dan utang-utang daerah diselesaikan.
Hal senada juga disampaikan oleh Wan Arismunandar. Ia mengatakan permintaan penghentian proyek adalah langkah bijak agar pemerintahan daerah lebih mengutamakan penyelesaian kewajiban utang-utang.
“Kami sudah sampaikan ke bupati, utamakan bayar utang. Jangan mulai proyek baru dulu sampai keuangan Natuna normal kembali,” katanya.
Meskipun demikian, Wan Arismunandar mengatakan bahwa pihak DPRD Natuna tidak memiliki kewenangan untuk memaksa bupati mengikuti saran tersebut.
“Kami hanya menyampaikan, soal diindahkan atau tidak, itu kembali ke bupati,” imbuhnya. (Red)