Iuran Kecil Manfaat Besar, BPJS Ketenagakerjaan Natuna Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Desa

Foto: Kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (1/4/2026).

Natuna, AnalisisPos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna terus mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja desa melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna ini diikuti oleh Ketua RT, RW, serta masyarakat setempat.

Mengusung tema “Memperkuat Peran Desa dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat”, sosialisasi menitikberatkan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal di desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, mengatakan program tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Hari ini kami datang untuk mensosialisasikan kepada bapak dan ibu semua apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja manfaat yang bisa diperoleh ketika kita menjadi pesertanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta akan mendapatkan perlindungan penuh jika mengalami kecelakaan kerja, dengan seluruh biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh tanpa batas plafon sesuai kebutuhan medis.

“Sekecil apa pun biaya akibat kecelakaan kerja akan ditanggung BPJS sampai sembuh. Ini sangat membantu masyarakat agar tidak terbebani biaya berobat,” jelasnya.

Selain itu, peserta yang meninggal dunia juga akan mendapatkan santunan tunai bagi ahli waris, termasuk manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.

“Ini bentuk perlindungan menyeluruh. Jadi bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga menjamin masa depan keluarga,” tambahnya.

Tak hanya itu, program lain seperti Jaminan Hari Tua (JHT) juga diperkenalkan sebagai bentuk tabungan jangka panjang bagi pekerja.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pembentukan agen layanan di desa untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga klaim.

Baca Juga :  Info Buat Masyarakat Natuna, Kapal Sabuk Nusantara 48 Resmi Layani Trayek Baru ke Kecamatan Baru

“Ke depan, semua layanan bisa diakses lebih dekat melalui agen desa, sehingga lebih mudah dan cepat,” ungkap Hendra.

Menariknya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sektor non-transportasi selama April hingga Desember 2026, khusus untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan skema tersebut, iuran JKK menjadi Rp5.000 untuk penghasilan Rp1 juta per bulan dan Rp10.000 untuk penghasilan Rp2 juta. Sementara iuran JKM turun menjadi Rp3.400 per bulan.

Menurut Hendra, iuran tersebut sangat terjangkau dan mencerminkan semangat gotong royong dalam perlindungan sosial.

“Dengan iuran yang sangat kecil, manfaat yang diterima sangat besar. Ini adalah bentuk perlindungan sosial yang penting bagi masyarakat desa,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta semakin meningkat, sehingga setiap pekerja memiliki perlindungan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Jangan tunggu musibah datang. Lindungi diri dan keluarga sejak sekarang dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Batu Gajah, Adi Syahdiman, mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

“Program BPJS ini memang sangat memeberikan banyak sekali manfaat untuk itu mari kita berpartisipasi menjadi peserta,” ajaknya. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *