Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Meningkat, Ombudsman Kepri Dorong Penanganan Terintegrasi

Foto: Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menggelar audiensi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang guna menyikapi lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam, Jumat (10/4/2026).

Batam, AnalisisPos.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menggelar audiensi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang guna menyikapi lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Polresta Barelang pada Jumat (10/4/2026) tersebut mengungkap sejumlah kendala, mulai dari perilaku pengendara hingga kurangnya sinergi antarinstansi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Jasa Raharja, tercatat 66 peristiwa kecelakaan dengan 13 korban jiwa sepanjang Triwulan I 2026. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejumlah titik rawan kecelakaan yang menjadi sorotan antara lain Jalan Letjen Suprapto (kawasan Tembesi), Jalan Jenderal Sudirman (depan Polresta dan Duta Mas), serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menegaskan perlunya langkah konkret yang lebih terintegrasi dalam menekan angka kecelakaan.

“Kami melihat perlunya langkah yang lebih menyeluruh. Selain edukasi, perlu evaluasi titik rawan, termasuk penataan ulang marka jalan dan optimalisasi penutupan U-turn di ruas berkecepatan tinggi demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Afidhya A. Wibowo, menjelaskan bahwa persoalan lalu lintas di Batam dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari desain tata ruang hingga perilaku pengguna jalan.

“Kondisi jalan yang lebar mendorong kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Kami terus melakukan upaya pre-emtif dan edukasi, meskipun masih menghadapi keterbatasan personel serta sarana prasarana,” jelasnya.

Dari hasil audiensi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepri mendorong sejumlah langkah perbaikan, di antaranya rekayasa lalu lintas melalui penutupan U-turn berisiko tinggi, peningkatan fasilitas keselamatan seperti penerangan dan marka jalan, serta penguatan patroli rutin di titik rawan.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Natuna Siap Amankan Nataru

Selain itu, diperlukan koordinasi yang lebih erat antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menyelaraskan kebijakan tata ruang, termasuk pengaturan operasional kendaraan berat.

Pendataan ulang kasus kecelakaan juga dinilai penting untuk memetakan pola kejadian berdasarkan profil korban, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *