Natuna, AnalisisPos.com – Sejak dibentuk 4 Maret 2025, selain Wakil Bupati Natuna Jarmin, ternyata Ketua DPRD Natuna, Rusdi juga tidak mengetahui adanya pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD).
“Sampai saat ini saya belum tahu ada TPPD,” ujar Rusdi dengan nada heran saat dikonfirmasi Sabtu 24 Mei 2025.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat dalam salinan Surat Keputusan (SK) TPPD yang beredar, tembusan surat justru tertulis dikirimkan ke Ketua DPRD Natuna. Dengan rentang waktu dari Maret hingga Mei.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik birokrasi yang tertutup serta minim transparansi dalam pengambilan keputusan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Lebih ironis lagi, absennya informasi kepada wakil kepala daerah mengindikasikan adanya potensi pelanggaran etika pemerintahan, di mana komunikasi vertikal antarpimpinan seharusnya menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan strategis daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan terkait alasan pembentukan TPPD tanpa koordinasi menyeluruh dengan stakeholder pemerintahan lainnya. (Red)