Komitmen Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Natuna Verifikasi 667 KPM di 2025

Natuna, AnalisisPos.com – Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti mengatakan, pihaknya telah memverifikasi data dan menemukan ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem pada tahun 2025.

Untuk itu, Pemkab Natuna akan berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

“Dari hasil verifikasi, ada 667 KPM yang memenuhi kriteria miskin ekstrem, seperti lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat yang tidak mampu bekerja lagi. Pendataan itu dilakukan langsung oleh Dinsos bersama aparat desa setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya, Sabtu 18 Januari 2025.

Ia memaparkan, Pemkab Natuna telah menganggarkan dana dari APBD untuk memberikan bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp200 ribu setiap bulan per KPM selama 10 bulan ke depan. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.

“Setiap KPM akan menerima bantuan Rp200 ribu per bulan selama 10 bulan. Jumlahnya ini juga sama dengan 2024 lalu. Bantuan ini ditujukan untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem,” katanya.

Ia memastikan, proses pendataan dilakukan secara akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran. Dengan program ini, kami berharap dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Natuna,” imbuhnya.

Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Natuna dan memberikan jaminan keberlangsungan hidup. (jr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *