KPU Menetapkan Pasangan Aneng – Raja Bayu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepulauan Anambas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan pasangan calon (Paslon) Aneng-Raja Bayu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih untuk periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025). (foto/ist)

Kepulauan Anambas, AnalisisPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Aneng-Raja Bayu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih untuk periode 2025-2030.

Rapat terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa, Kamis (9/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimnda, jajaran KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapulauan Anambas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, menyampaikan hasil perolehan suara dalam Pilkada serentak 2024 dan membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sementara itu, Bupati terpilih, Aneng, dalam pidatonya mengungkapkan bahwa kemenangan ini merupakan hasil dari kepercayaan rakyat dan menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan setelah pelantikan nanti.

Aneng bersama dengan pasangannya Raja Bayu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas atas dukungan yang diberikan.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan berkolaborasi dalam kemajuan daerah. “Mulai hari ini dan seterusnya kita semua bersatu, kita semua bersaudara dan kita saling mengisi kekosongan. Mohon doa dan dukungan kebersamaan, kami membutuhkan kritikan yang membangun agar kedepannya lebih baik,” ujar Aneng. (Fadli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *