Laporkan Suami Bupati Natuna, Marzuki: Tidak Ada Kata Damai

Didampingi sejumlah kader dan pengurus Gerindra Natuna, Sekretaris DPC Partai Gerindra Natuna, Marzuki secara resmi melaporkan Raja Mustakim, suami Bupati Natuna Cen Sui Lan, ke Polres Natuna, Senin (26/5/2025)/ F: jr

Natuna, AnalisisPos.com – Buntut dari isi chat suami Bupati Natuna, Raja Mustakin di grup WhatsApp Sahabat Cen Sui Lan – Jarmin yang mengatakan ‘Marzuki Ini Tak Tahu Diri, Dan Tak Tau Ukuran Bajunya Sendiri’, Sekretaris DPC Partai Gerindra Natuna, Marzuki secara resmi mendatangi Polres Natuna untuk membuat laporan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/V/2025/SPKT/Polres Natuna/Polda Kepulauan Riau Tanggal 26 Mei 2025 Pukul 11.35 WIB, Marzuki telah melaporkan kejadian tersebut atas dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Didampingi sejumlah kader dan pengurus Gerindra, dihadapan sejumlah awak media, Marzuki mengatakan sudah mendapat persetujuan dari petinggi partai Gerindra Provinsi Kepri untuk membuat laporan ke Polres Natuna.

“Langkah ini sudah saya konsultasikan ke Ketua DPD Gerindra. Sudah direstui. Dan saya tegaskan tidak ada kata damai,” tegas Marzuki, Senin 26 Mei 2025.

Awalnya, Marzuki memaparkan, kejadian ini bermula saat ia mempertanyakan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang menurutnya dilakukan tanpa sepengetahuan Wakil Bupati yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra.

“Kami sebagai partai pengusung harus tahu prosesnya, kan tidak etis kalau Wakil Bupati sampai tidak tahu, Pak Wakil Bupati ini adalah Ketua DPC kami. Ini malah saya dibilang tidak tahu diri, tidak tahu ukuran baju. Saya merasa terhina. Saya sudah tanya maksudnya, tapi dia tidak menjawab,” kata Marzuki.

Ucapan Raja Mustakim di grup WhatsApp tersebut dinilai oleh Marzuki telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi dan merusak citra partai yang ia wakili.

“Saya bicara soal pemerintahan dan kebijakan daerah, bukan soal pribadi. Saya berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” imbuhnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *