Natuna, AnalisisPos.com – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Natuna resmi dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad secara daring, Kamis 12 Desember 2024.
Pengukuhan TPAKD bertujuan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat inklusi keuangan daerah sebagai pilar utama dalam pertumbuhan perekonomian.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Asisten II, Kadis Pariwisata , Kadis DPMD, Kabag Prokopim, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menyampaikan agar pemerintah dapat lebih berkontribusi demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah harus memberikan kontribusi yang besar, dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.” ucapnya.
Ansar juga menyampaikan agar pemerintah membuka akses dan memperhatikan peningkatan ekonomi daerah.
“Pemerintah terus menyediakan akses keuangan bagi seluruh masyarakat dan menjadi perhatian dalam meningkatkan akses ekonomi daerah.” jelasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Dananjaya, dalam sambutannya menyampaikan OJK terus meningkatkan kinerja BPR/BPR pers Provinsi Kepulauan Riau guna terus mendorong perekonomian masyarakat.
“OJK terus mendorong perekonomian rakyat dengan meningkatkan kinerja BPR/BPR pers Provinsi Kepri. Akselerasi dan literasi keuangan sangat penting bagi penunjang kesejahteraan masyarakat. Keuangan sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Setelah dikukuhkannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah diharapkan kepada pemerintah, lembaga keuangan dan masyarakat dapat bersama membangun sinergi agar terwujudnya tumbuh kembang perekonomian daerah yang lebih baik dan merata. (jr*)