Natuna, AnalisisPos.com – Menjaga kebersihan dan menjadikan suatu daerah menjadi rapi dan indah bukanlah pekerjaan yang mudah untuk dilakukan.
“Perlu perhatian lebih dengan melibatkan semua unsur agar pengembangan daerah wisata yang diinginkan bupati bisa terwujud,” celetuk Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar saat dijumpai dikantornya, Kamis (18/12/2025).
Ia melanjutkan, kebersihan berkaitan erat dengan pengelolaan sampah yang baik sehingga pengelolaan persampahan diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Natuna Nomor 3 Tahun 2015.
“Pengelolaan persampahan ini merupakan proses dari munculnya sampah sampai sampah itu musnah termasuk kegiatan ikutan lainnya seperti pengurangan volume/jumlahnya, penggunaan kembali, daur ulang atau mengubah wujud dan bentuknya untuk pemanfaatan lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan Perda ini, ia menjelaskan penanggungjawab pengelolaan persampahan dan kebersihan untuk tingkat kabupaten adalah Dinas Pekerjaan Umum, tingkat kecamatan adalah camat serta untuk tingkat kelurahan dan desa adalah lurah dan kades.
“Penegakan Perda ini bukan hanya dilakukan Satpol PP saja tetapi juga kewajiban dari camat, lurah dan kades sehingga masyarakat patuh. Bagi yang melanggar, tugas kami mengingatkan, kemudian diberi sanksi. Sanksi administratif bisa dilakukan camat, lurah atau kades, tapi kalau sanksinya pidana sudah masuk ranah Satpol PP. Sanksi pidana ini sampai kepada putusan pengadilan berupa kurungan badan atau denda,” terangnya.
Sementara untuk larangan, ia mengatakan pada Pasal 7 ayat 1 berbunyi diantaranya setiap orang dan atau badan dilarang membuang sampah di luar tempat penampungan sampah, membuang sampah di jalan, taman, jalur hijau, tempat fasilitas umum, parit, selokan, sekitar waduk atau sungai, lahan kosong, kawasan hutan dan Pesisir pantai.
“Sampai saat ini, kita tidak tahu sejauh mana pengelolaan sampah dan kebersihan ini dikelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Sungai kadang masih banyak sampah, jalan dan pemukiman begitu juga yang mengundang membawa dampak buruk dengan banyaknya anjing liar,” jelasnya.
Untuk mengembangkan daerah wisata, ia mengatakan Natuna harus bisa menarik orang datang dengan kelebihannya seperti bersih, rapi dan indah.
“Untuk mewujudkan itu semua harus kerjasama. Masyarakat harus diberi motivasi agar tidak membuang sampah sembarangan. Sebagai penanggungjawab sampah dan kebersihan, pengawasan harus dilakukan dengan ketat oleh camat, lurah, kades. Kami juga ikut mengawasi sambil memperhatikan ketertiban, kerapian dan keindahan,” katanya.
Tentunya ini akan menjadi daya tarik Natuna apabila ini terwujud, masyarakat bisa termotivasi dengan tidak membuang sampah sembarangan dan peduli terhadap lingkungan.
“Kalau pengelolaan sampah dan kebersihan berjalan dengan baik, kita juga yang merasakan. Masyarakat harus sadar bahwa membuang sampah sembarangan dan tidak menjaga kebersihan bisa merugikan, ini akan menjadi motivasi yang berguna bagi daerah dan pengembangannya kedepan,” imbuhnya. (red)






