Mendagri Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Tamiang, Praja IPDN Bantu Percepat Pemulihan

Foto: Mendagri Tito Karnavian meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Dusun Damai, Desa Bundar, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh/ist.

Aceh Tamiang, AnalisisPos.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Dusun Damai, Desa Bundar, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Dalam peninjauan tersebut, Mendagri melihat secara langsung progres pembersihan lumpur yang dilakukan para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pembersihan saat ini difokuskan pada kawasan permukiman warga, termasuk lorong-lorong gang yang sebelumnya tertutup lumpur akibat banjir.

Pengerahan praja IPDN dilakukan secara bertahap. Pada gelombang sebelumnya, para praja telah berhasil membersihkan lumpur di kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat lumpuh akibat genangan dan endapan lumpur tebal.

Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah terdampak banjir cukup parah. Aktivitas pemerintahan bahkan sempat terhenti karena kompleks perkantoran dipenuhi lumpur.

Kondisi tersebut mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk mengerahkan praja IPDN guna membantu percepatan pembersihan, sehingga pelayanan publik dapat segera kembali berjalan normal.

Menurut Mendagri, masyarakat yang terdampak perlu mendapatkan dukungan nyata, termasuk dalam membersihkan sisa lumpur dan memulihkan lingkungan tempat tinggal mereka.

Berkat kolaborasi antara praja IPDN dan berbagai pihak terkait, sejumlah dusun yang sebelumnya tertutup lumpur kini mulai bersih dan berangsur pulih.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga berdialog dengan para praja IPDN dan masyarakat setempat untuk menyerap aspirasi. Beberapa kebutuhan mendesak yang disampaikan warga antara lain terkait ketersediaan air bersih dan fasilitas pendukung lainnya.

Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membantu masyarakat terdampak banjir.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *