Menkomdigi Ingatkan Masyarakat untuk Lawan dan Cegah Cyberbullying Anak dengan Edukasi

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pemutaran perdana terbatas film

Jakarta – Seluruh elemen masyarakat diingatkan untuk bersama-sama melawan dan mencegah perundungan siber (cyberbullying) yang semakin marak menimpa anak-anak dan remaja di ruang digital dengan literasi digital dan edukasi public.

“Masyarakat harus sadar bahwa cyberbullying itu tidak baik, melanggar hukum, sehingga mereka akan berusaha mengoreksi perilaku-perilaku cyberbullying,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam pemutaran perdana terbatas film “Cyberbullying” di Jakarta, pada Jumat (4/7/2025).

Meutya mengatakan, meskipun perundungan tersebut tidak terjadi di dunia nyata, namun cyberbullying sangat mengganggu sisi emosional dan psikis anak-anak sehingga tak boleh diremehkan.

“Kita lihat bahwa permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius, kadang terlihat sepele namun itu berdampak terhadap psikis anak,” jelasnya.

Menurut Meutya, sebanyak 48 persen anak-anak yang telah mengakses internet mengaku pernah mengalami perundungan online.

Oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berusaha memerangi perundungan siber di dunia digital, khususnya media sosial, lewat langkah pemutusan akses terhadap konten-konten yang mengandung cyberbullying.

Namun, perundungan tersebut kerap terjadi di ranah komunikasi privat sehingga sulit untuk terdeteksi.
“Perundungan digital tidak hanya terjadi di ruang publik, tapi juga banyak terjadi di ruang privat seperti grup pertemanan. Ini membuatnya sulit terdeteksi secara langsung oleh sistem meskipun tetap masih bisa,” tuturnya.

Lebih lanjut Meutya mengatakan, Kemkomdigi juga terus melakukan penguatan literasi digital kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar, guru, dan orang tua, untuk memerangi perundungan siber.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DL Entertainment yang telah membuat film berjudul “Cyberbullying” yang mengangkat isu perundungan di dunia maya, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.

“Lahirnya tayangan-tayangan, termasuk film yang mendukung edukasi untuk melawan kejahatan-kejahatan internet, termasuk cyberbullying, ini adalah hal yang positif dan kita dukung dengan penuh,” kata dia.

Kehadiran film edukatif seperti “Cyberbullying” diharapkan bisa memberikan edukasi tentang bahaya cyberbullying kepada masyarakat yang lebih luas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk melalui platform digital dan jaringan bioskop lokal.

“Kita butuh film ini dan kita harapkan film ini juga tidak hanya tayang di Jakarta tapi bisa juga di banyak kota dan daerah di Indonesia,” pungkas Meutya Hafid.

 

(Sumber: infopublik.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *