Mode Senyap Tanpa RKPD, Perkada Keempat Munculkan Proyek Baru di Natuna

Foto: Kantor Bupati Natuna

Natuna, AnalisisPos.com – Belum genap enam bulan menjabat, Bupati Natuna Cen Sui Lan sudah empat kali menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Hasilnya cukup mengejutkan, sejumlah proyek baru bermunculan tanpa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), bahkan tanpa melalui pembahasan dengan DPRD.

Hal ini muncul ke permukaan setelah DPRD Natuna dan Bupati Natuna melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (3/7/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD Natuna secara terbuka meminta agar proses lelang proyek ditunda, menunggu kondisi keuangan daerah kembali stabil.

Dari hasil penelusuran awak media, ditemukan dugaan adanya paket-paket kegiatan baru yang muncul setelah Perkada keempat diterbitkan. Paket-paket kegiatan baru ini tersebar di sejumlah OPD dan belum tercantum dalam dokumen RKPD sebelumnya.

Berikut beberapa proyek yang diduga muncul setelah Perkada ke-4 beserta nilai anggarannya:
Dinas Pendidikan: Rp 5,2 miliar
Civic Center RSUD: Tambahan Rp 250 juta
DED Pemeliharaan Masjid Agung (Perkim): Rp 500 juta
Pembangunan Masjid Baitur Rohim Bunguran Tengah (Perkim): Rp 650 juta
Perencanaan Pembangunan Masjid Baitur Rohim: Rp 52 juta
Pengawasan Masjid Baitur Rohim: Rp 39 juta
DED Jalan Geosite Senubing (PUPR): Rp 100 juta
DED Jalan Geosite Gunung Ranai (PUPR): Rp 100 juta
AMDAL Sekolah Rakyat (PUPR): Rp 600 juta
AMDAL Pantai Piwang (PUPR): Rp 300 juta.

Sekda Natuna, Boy Wijanarko yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengaku tidak mengetahui soal pergeseran anggaran tersebut.

“Saya tidak tahu soal apa yang digeser,” kata Sekda Boy Wijanarko, dilansir dari media metroindonesia.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan Dinas Perkim, Suhardi, irit bicara saat ditanya soal proyek-proyek baru yang muncul pasca Perkada keempat.

“Itu bukan ranah saya untuk menjawab,” katanya singkat, Jumat (4/7/2025). Ia menyarankan agar pertanyaan diarahkan langsung ke kepala dinas.

Disisi lain, Kepala Dinas PUPR Natuna, Agus Supardi mengakui ada sejumlah paket perencanaan dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang baru dimunculkan setelah Perkada keempat. Padahal paket itu tidak dianggarkan saat pengesahan APBD murni.

“Ya, setelah Perkada keempat, baru paket itu dimunculkan,” katanya tanpa menjelaskan lebih jauh siapa yang memberi perintah atau dasar kebijakan tersebut.

Dari beberapa proyek yang diduga muncul setelah Perkada keempat, tidak satu pun dari proyek ini tercantum dalam dokumen RKPD sebelum APBD murni diketok. Dugaan kuat, penyusunan anggaran dilakukan tanpa partisipasi legislatif, melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Empat kali Perkada dalam waktu singkat menjadi tanda tanya besar. Seberapa gawat sebenarnya kondisi keuangan Natuna? Atau justru ini hanya akal-akalan untuk memuluskan agenda tertentu?

Perkada, yang seharusnya menjadi solusi darurat atas situasi fiskal yang benar-benar mendesak, justru berubah menjadi pintu masuk bagi proyek-proyek baru yang sarat kepentingan. Sejumlah pihak mulai bertanya, siapa sebenarnya “dalang anggaran” di belakang Perkada keempat ini?

Publik berhak tahu, Awak media ini akan terus mengawasi dan menelusuri perkembangan Perkada di Kabupaten Natuna. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *