Batam, AnalisisPos.com – Dugaan praktik pungutan liar dan intimidasi terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Batam Center menjadi sorotan serius. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau menilai peristiwa tersebut sebagai peringatan penting untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, khususnya di pintu perlintasan internasional.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menyampaikan bahwa potensi penyimpangan dapat terjadi apabila fungsi pengawasan terhadap aparatur tidak berjalan optimal.
“Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan. Tanpa kontrol yang baik, potensi penyimpangan oleh oknum aparatur akan tetap ada,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Ombudsman Kepri telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Batam untuk menindaklanjuti informasi yang beredar. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak Imigrasi membenarkan adanya dugaan praktik tersebut dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan internal oleh Inspektorat.
Lagat menegaskan, penanganan kasus seperti ini perlu dilakukan secara tegas dan berimbang. Selain penegakan sanksi bagi pelanggaran, ia juga mendorong pemberian penghargaan kepada aparatur yang berintegritas.
“Penegakan disiplin harus diimbangi dengan apresiasi bagi pegawai yang bekerja sesuai aturan. Hal ini penting untuk menjaga integritas pelayanan publik,” jelasnya.
Di sisi lain, Ombudsman mencatat bahwa kualitas pelayanan imigrasi di Batam secara umum mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kejadian ini diharapkan menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan.
Ombudsman Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penyimpangan agar perbaikan dapat dilakukan secara tepat,” tutupnya. (rls)






