Pakar: Pilkada Tak Langsung Bisa Jadi Evaluasi Demokrasi

Foto: Maryamah dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026).

Batam — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau, Maryamah, mengungkapkan politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi pelanggaran dominan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kalau di Kepri itu masih didominasi dua, politik uang sama netralitas ASN. Kalau pilkada netralitas ASN, kalau pemilu itu didominasi politik uang,” kata Maryamah dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Batam, Selasa (24/2/2026).

Menurut Maryamah, laporan dugaan politik uang ditemukan di beberapa daerah seperti Batam, Karimun, dan Lingga. Modusnya beragam, mulai dari pemberian uang hingga pemberian fasilitas tertentu kepada pemilih. Namun, ia menegaskan perubahan sistem pemilihan tidak otomatis menghapus potensi pelanggaran.

“Pada prinsipnya, Bawaslu itu kalau perubahan ini kan tergantung pada pembuat kebijakan. Tapi prinsipnya yang harus dilakukan Bawaslu memastikan mekanisme pengawasan ketika ini terjadi perubahan skema pemilihan itu tidak menghilangkan fungsi-fungsi pengawasan atau tidak melemahkan. Justru sebaiknya lebih kuat lagi karena objeknya sudah jelas (DPRD),” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa praktik politik uang memiliki rantai panjang yang dimulai dari kebutuhan modal besar calon kepala daerah.

“Rantai politik uang itu seperti itu. Dia mau nyalon dia butuh modal. Modalnya dipakai untuk menyogok pemilih supaya memilih. Setelah terpilih, yang pertama dipikirkan adalah bagaimana supaya modal ini bisa balik lagi,” ujarnya.

Dalam diskusi yang sama, dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dr. Bismar Arianto, menilai kualitas demokrasi di Indonesia masih dipengaruhi oleh kondisi pendidikan dan ekonomi masyarakat.

“Dengan keterbatasan tingkat pendidikan dan aspek kesejahteraan yang masih rendah, sedikit banyak mempengaruhi kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Tingkat pemahaman dan literasi sebagian masyarakat kita belum memadai dalam menentukan pilihan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Teguh Apresiasi Tugu Titik Baca di Perpustakaan Bukit Cermin

Menurutnya, situasi ekonomi yang sulit membuat sebagian masyarakat lebih rentan terhadap politik transaksional.

“Ketika ekonominya tidak baik, maka ada sebagian masyarakat yang memilih karena faktor politik transaksional. Dia mendapatkan apa dari proses itu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Badan Literasi dan Analisis Kebijakan Publik (BALAPI), Rikson P. Tampubolon, menilai wacana evaluasi sistem pilkada perlu dibuka secara rasional dan tidak dianggap tabu, termasuk opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Kalau memang kita melihat ada problem serius dalam praktik pilkada langsung hari ini, tidak ada salahnya kita mendiskusikan alternatif, termasuk mekanisme melalui DPRD. Sistem itu kan sifatnya kontingensi, melihat situasi dan kebutuhan daerah,” kata Rikson.

Ia menegaskan bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah tidak semestinya dipandang sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai bagian dari evaluasi kebijakan publik.

“Yang paling penting adalah memastikan mekanisme yang dipilih tetap akuntabel dan transparan,” tutupnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *