Pantau Groundbreaking WNTS di Pulau Pemping, Ombudsman Kepri Dorong Kemandirian Energi dan Efisiensi Tarif Listrik Batam

Foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari menghadiri prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis nasional pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping pada Selasa (10/02/2026)/ist.

Batam, AnalisisPos.com– Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari menghadiri prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis nasional pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping pada Selasa (10/02/2026). Proyek senilai kurang lebih Rp1 triliun ini menjadi babak baru dalam upaya memperkuat ketahanan energi di wilayah Batam dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Rakhmad Dewanto, Direktur PT Timas Suplindo, Hugo Tanggara, Direktur Manajemen Pembangkitan, Rizal Calvary, Kepala SKK Migas, Djokosiswanto, Walikota Batam Amsakar Achmad serta tokoh masyarakat Pulau Pemping.

Kehadiran Ombudsman RI dalam agenda ini bertujuan memastikan bahwa proyek infrastruktur vital yang telah dinanti selama satu dekade tersebut berjalan transparan dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.

Proyek pipa gas WNTS-Pemping merupakan solusi atas tantangan defisit energi yang membayangi pertumbuhan industri dan kebutuhan rumah tangga di Batam. Dengan kapasitas penyaluran mencapai 111 BBTUD, proyek ini akan mengalirkan gas domestik dari Natuna yang selama puluhan tahun diekspor, untuk kini digunakan juga demi kepentingan nasional.

“Setelah penantian selama 10 tahun, kami mengapresiasi terealisasinya proyek ini. Ombudsman berkepentingan memastikan bahwa pemanfaatan gas bumi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Kepri,” tegas Lagat melalui keterangan resminya.

Dalam tanggapannya, ia menekankan dua poin krusial yang harus dirasakan oleh masyarakat sebagai dampak langsung dari proyek ini:

1. Keandalan Pelayanan: Dengan integrasi gas bumi melalui pipa WNTS ke sistem kelistrikan di Batam, diharapkan gangguan pemadaman listrik akibat defisit bahan bakar primer tidak lagi terjadi. Layanan listrik yang stabil adalah standar minimum pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh penyelenggara.
2. Efisiensi Harga: Ombudsman menekankan bahwa penyaluran gas melalui pipa jauh lebih efisien dibandingkan Persero

“Harapan kami sangat jelas, efisiensi dari jalur pipa ini harus tercermin pada harga energi yang lebih kompetitif. Kami mendorong agar PLN dan pihak terkait dapat menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik, sehingga masyarakat bisa menikmati harga yang lebih murah dan kompetitif dibandingkan sebelumnya,” lanjutnya.

Selanjutnya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri akan terus mengawasi jalannya konstruksi oleh dan memastikan bahwa investasi besar ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat di Batam dan Kepri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *