JAKARTA — Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan konkret telah dijalankan untuk memperkuat dukungan terhadap tenaga pendidik, termasuk kenaikan insentif dan tunjangan guru non-ASN.
Dalam keterangannya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026), Teddy menjelaskan bahwa kebijakan peningkatan insentif menjadi salah satu langkah signifikan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujarnya.
Selain insentif, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan dan penghargaan profesi guru di seluruh daerah.
Teddy menambahkan, pemerintah juga membenahi sistem penyaluran tunjangan agar lebih efisien dan tepat sasaran. Jika sebelumnya penyaluran dilakukan melalui pemerintah daerah dengan jadwal per tiga bulan, kini pembayaran dilakukan setiap bulan dan langsung masuk ke rekening guru.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi agar setiap bulan itu langsung diberikan ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh program pendidikan di Indonesia tetap berjalan bahkan diperkuat, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas siswa, sekolah, dan guru.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tegas Teddy.
Langkah tersebut memperkuat posisi guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah berharap, dengan kesejahteraan yang lebih baik, para pendidik dapat semakin optimal dalam mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.**






