Permasalahan Galian C Berlarut-larut, Daeng Ganda: UPT Dinas ESDM Belum Terbentuk di Natuna

Foto: Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah/ist.

Natuna, AnalisisPos.com – Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah membenarkan Komisi III DPRD Natuna melakukan rapat bersama Dinas DMPTSP Natuna, Dinas Lingkungan Hidup Natuna dan BPKAD Natuna membahas tindak lanjut Galian C (MLBB).

“Benar bang, tadi kami rapat bersama mitra kerja, selain Wakil Ketua I saya juga Koordinator Komisi III DPRD Natuna. Kami membahas tindak lanjut Galian C atau MBLB,” katanya saat dikonfirmasi via WhatApps, Rabu (8/10/2025).

Daeng Ganda mengatakan, walaupun semua perizinan terkait pertambangan bukan kewenangan dari pemerintah daerah, pihaknya meminta kepada pemda untuk berkoordinasi dan memfasilitasi warga ataupun kelompok masyarakat untuk pengurusan perizinan di provinsi.

“Dalam rapat, pihak kami juga menyampaikan kepada Pemda agar melaksanakan koordinasi intens dengan Instansi Vertikal dan Forkopimda guna terjalinnya komunikasi yang baik sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan aktivitas seperti sediakala dan pembangunan infrastruktur baik pribadi maupun umum bisa tetap berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Ia menyebut permasalahan Galian C ini berlarut- larut dikarenakan belum bisa terealisasinya atau terbentuknya UPT Dinas ESDM di Kabupaten Natuna, karena tanpa UPT, untuk membuat izin lumayan mahal dan waktu mengurusnya tidak sedikit sedangkan konsumsi pribadi dan umum untuk material sangat banyak diperlukan serta sebagai sumber pendapatan utama masyarakat.

“Dari DPRD Natuna sudah beberapa kali menyarankan Pemprov dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Kepri untuk membentuk UPT Dinas ESDM di natuna agar pengurusan perizinan aman, lancar dan berbiaya murah. Namun hal ini belum bisa terelisasi sampai saat ini,” katanya.

Daeng Ganda mengatakan, dahulu ada koordinasi intens antara pemda bersama FKPD untuk material yang bersifat kearifan lokal, material tidak dibawa keluar daerah Natuna, bisa dipakai sambil menunggu proses perizinan.

“Sampai saat ini dalam data Dinas ESDM Provinsi Kepri belum ada penerbitan ijin, namun yg sudah mengurus izin banyak, masih dalam proses dan memerlukan waktu,” imbuhnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *