Polres Bintan Bongkar Jaringan Narkoba, 2 Kg Sabu Disita

Foto: Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka.

BINTAN — Polres Bintan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan menyita barang bukti seberat hampir 2 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Bintan, Kamis (26/2/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bintan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan, BNNK Tanjungpinang, serta insan pers Tanjungpinang dan Bintan.

Kapolres Bintan menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Bintan. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga ke Tanjungpinang.

Petugas melakukan penggerebekan di Kamar 305 Hotel Bona Ventura dan mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36) tanpa perlawanan.

“Di rumah tersangka NF, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam koper besar berwarna hitam. Total berat bersihnya mencapai 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram,” ungkap AKBP Argya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para tersangka menjemput barang haram tersebut di pesisir Pantai Sakera. Mereka dikendalikan oleh seorang operator berinisial FS, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam jaringan tersebut, MH berperan sebagai penyandang dana dan pengatur penyimpanan, sementara NF dan DL bertugas sebagai kurir yang mengambil sabu dari lokasi penjemputan di wilayah pantai.

Kapolres Bintan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi pimpinan Polri untuk membersihkan wilayah dari ancaman narkoba.

“Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.941 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Argya.

Baca Juga :  Wagub Kepri Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Jangan takut melapor, karena satu informasi dapat menyelamatkan banyak nyawa,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *