Rembuk Stunting 2025, Pemkab Natuna Fokus pada Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko saat membuka rembuk stunting 2025 yang digelar secara hybrid (luring dan daring)/ F: Diskominfo Natuna

Natuna, AnalisisPos.com – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) menyelenggarakan kegiatan Pra Musrenbang Kabupaten Tematik Stunting (Rembuk Stunting) Tahun 2025, dengan mengusung tema ‘Optimalisasi Strategi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.’ Rabu, 4 Juni 2025

Kegiatan yang digelar secara hybrid (luring dan daring) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Natuna.

“Mulai tahun 2025, delapan aksi konvergensi stunting akan di sederhanakan dan disempurnakan menjadi satu pendekatan terpadu yang disebut dengan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting,” ujar Boy Wijanarko.

Perubahan ini bertujuan agar konvergensi lebih efektif terfokus dan berdampak nyata bagi Masyarakat. Pendekatan baru ini akan mengedepankan integrasi data penguatan perencanaan berbasis desa serta optimalisasi seluruh pemangku kepentingan melalui mekanisme analisis situasi.

Kegiatan Rembuk Stunting merupakan bagian dari tahapan konvergensi program percepatan penurunan stunting yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa, hingga perwakilan masyarakat.

Beberapa agenda penting yang menjadi fokus pembahasan yang disampaikan Kepala Barenlitbangda, Moestofa Albakry antara lain:

1. Melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah kabupaten dalam percepatan pencegahan/penurunan stunting berdasarkan hasil analisis situasi.

2. Merumuskan usulan program/kegiatan intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.

3. Melakukan pemilahan usulan program/kegiatan intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dalam kategori Fisik Prasarana, Sosial Budaya dan Ekonomi.

4. Mendeklarasikan komitmen pimpinan kabupaten/kota, DPRD, pimpinan OPD, kecamatan, desa/kelurahan dan pemangku kepentingan lainnya untuk merealisasikan rencana kegiatan percepatan pencegahan/penurunan stunting.

5. Memberikan apresiasi kepada perangkat daerah/lembaga/pelaku yang dinilai berkinerja baik dalam mendukung kabupaten/kota meningkatkan cakupan, kualitas, dan konvergensi intervensi gizi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesepakatan rencana aksi bersama untuk percepatan penurunan stunting di tahun 2025, serta penguatan komitmen dari seluruh pihak dalam mendukung target nasional prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024 yang terus dilanjutkan hingga tuntas di tingkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas gizi anak, kesehatan ibu hamil, sanitasi lingkungan, serta edukasi keluarga sebagai bagian integral dari pembangunan manusia seutuhnya di wilayah perbatasan. (AP/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *