Natuna, AnalisisPos.com – Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa utang pemerintah daerah merupakan kewajiban yang harus diselesaikan. Ia memastikan komitmen pelunasan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Masalah utang tetap utang dan akan dilunaskan,” tegas Rusdi, Senin (6/4/2026).
Namun demikian, hingga saat ini DPRD Natuna mengaku belum menerima laporan resmi terkait utang daerah tahun 2025. Informasi yang diperoleh masih bersifat lisan dari pihak keuangan daerah.
Menurut Rusdi, berdasarkan paparan dalam rapat sebelumnya, jumlah utang yang tersisa diperkirakan sekitar Rp30 miliar untuk utang 2024 dan 2025. Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada dokumen resmi yang disampaikan ke DPRD.
“Data yang kami terima baru secara lisan, sekitar Rp30 miliar untuk utang 2024 dan 2025. Secara resmi belum ada tembusannya ke kami,” ujarnya.
Rusdi menjelaskan, sebagian besar kegiatan pada tahun 2025 yang berjalan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga tidak banyak menimbulkan utang baru.
Ia juga menyebutkan bahwa pembiayaan kegiatan daerah selama ini banyak ditopang oleh DAU, termasuk untuk tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Natuna berencana mulai menjalankan sejumlah kegiatan pada tahun 2026, seiring dengan asumsi bahwa beban utang sudah relatif kecil. Namun, Rusdi tidak menampik bahwa kebijakan tersebut berpotensi kembali menimbulkan utang baru.
“Pemda tetap fokus membayar utang, tapi juga menjalankan kegiatan baru. Kalau nanti terkendala, bisa diselesaikan pada tahun berikutnya, selama kemampuan keuangan daerah mencukupi,” katanya.
Ia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah memberikan arahan agar pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian utang.
Meskipun ada arahan dari BPK untuk memprioritaskan penyelesaian utang, Pemkab Natuna belum sepenuhnya mampu untuk melaksanakan hal tersebut.
Untuk informasi lebih rinci terkait data utang, Rusdi menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke instansi keuangan daerah.
“Untuk lengkapnya, silakan tanya ke bagian keuangan,” pungkasnya. (red)






