Rusdi: Evaluasi APBD-P Natuna 2025 Sudah Selesai, Tinggal Menunggu SK Gubernur

Foto : Ketua DPRD Natuna, Rusdi/Ist

Natuna, AnalisisPos.com – Sejak disetujui bersama antara DPRD Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna serta di sahkan pada 29 September 2025 lalu, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2025 wajib untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan keuangan daerah.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi mengatakan, evaluasi draf usulan APBD-P Kabupaten Natuna tahun 2025 sudah selesai dilakukan oleh Pemprov Kepri.

“Evaluasi sudah selesai tinggal menunggu SK Gubernur hasil evaluasinya,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Senin 20 Oktober 2025.

Rusdi melanjutkan, secara aturan, pelaksanaan dari APBD-P harus merujuk dari hasil evaluasi dulu sehingga pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan.

Ia optimis, SK Gubernur akan keluar di minggu ini. “Insyaallah SK Gubernur keluar minggu ini,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko. Ia memperkirakan usulan draf APBD-P Natuna Tahun 2025 sudah dievaluasi oleh Pemprov Kepri.

“Sepertinya sudah dievaluasi tapi hasilnya belum terlapor,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Ditanya beberapa pertanyaan, termasuk mengenai apakah hasilnya bisa terlaporkan minggu ini, Boy tidak memberikan jawaban lagi. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto juga tidak memberi jawaban ketika ditanya mengenai evaluasi APBD-P meskipun pesan WhatsApp telah dibaca. Hingga berita ini terbit, berita ini masih memerlukan konfirmasi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *