Kepulauan Anambas, AnalisisPos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan bungkusan yang diduga narkotika yang ditemukan masyarakat terdampar dipantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/01/2025).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut.
“Memang benar satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga narkotika tersebut ditemukan oleh salah seorang masyarakat di pantai Mentalak dengan Kode tulisan A-168 dibungkusan plastiknya,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan pada saat ditemukannya bungkusan plastik dengan warna hijau tersebut, masyarakat mengira bungkusan plastik tersebut adalah sabun.
“Setelah bungkusan plastik berwarna hijau tersebut dibuka, ternyata ada bungkusan plastik bening dengan kode tulisan A-168,” ucap Kapolres.
Merasa curiga dengan temuannya tersebut, karena sebelumnya di dua tempat kejadian yang berbeda hasil temuannya juga sama dengan yang ditemukannya di pantai Mentalak kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kemudian Kapolres Kepulauan Anambas memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim dan Kapolsek Siantan untuk menuju TKP untuk mengamankan barang temuan tersebut.
Kapolres memaparkan, dalam kurun waktu lima hari ini Polres Kepulauan Anambas sudah menemukan tiga (3) bungkus plastik yang diduga narkotika dengan kode yang sama yaitu A-168.
“Untuk saat ini jumlah nya sudah 3 bungkus dan beratnya kurang lebih 3 Kg, ini semua kita kumpulkan dari tiga lokasi yang berbeda,” kata Kapolres.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir melalui Kepala Desa atau Perangkat Desa yang ada di daerah Kepulauan Anambas apabila ada menemukan bungkusan di perairan ataupun di pesisir Pantai agar melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas.
Saat ini barang temuan yang diduga narkotika ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, guna dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pengecekan ke laboratorium untuk memastikan apakah barang tersebut positif narkotika.
Kapolres tidak lupa mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat karena sudah mau memberikan laporan informasi kepada Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas terhadap penemuan tersebut.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda – benda yang mencurigakan agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” tutup Kapolres. (Fadli)