Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Tanjungpinang

Foto: Kapolresta Tanjungpinang saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan, Jumat (27/2/2026)/ist.

TANJUNGPINANG — Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinisial H (58) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Nasrun (67), warga Kelurahan Pinang Kencana.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Markas Polresta Tanjungpinang, Jumat (27/2/2026).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. menjelaskan, peristiwa terjadi di rumah pelaku pada Rabu (25/2/2026) sore. Awalnya, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Dalam kondisi emosi, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, setelah kejadian, pelaku berupaya menghilangkan jejak dan menyembunyikan jasad korban. Polisi yang menerima laporan warga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kediamannya.

“Motif sementara, pelaku merasa sakit hati karena merasa tidak dihargai oleh korban setelah keluar dari penjara,” jelas Indra Ranu.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat rumah tangga, pakaian, dan kendaraan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Tersangka kini ditahan di sel tahanan Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 459 juncto Pasal 458 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kapolresta.

Polisi juga memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk latar belakang hubungan rumah tangga keduanya, guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Nelayan Natuna, Marzuki Ajak Kepala Dinas Provinsi Jumpai Dirjen Perikanan Tangkap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *