Natuna, AnalisisPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) ke-2 tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Kamis (21/8/2025) pagi, dengan melibatkan berbagai unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, PWI Natuna, tokoh agama, serta lembaga terkait.
Agenda rapat menyoroti pentingnya langkah-langkah pengawasan serta pencegahan dini terhadap potensi munculnya aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang dan dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH., MH, menegaskan bahwa Rakerpakem bukanlah acara seremonial belaka, melainkan upaya nyata dalam deteksi dini.
“Rakerpakem ini adalah wadah koordinasi. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan langkah pencegahan dini agar masyarakat Natuna tetap terjaga dari pengaruh ajaran menyimpang,” tegas Tulus.
Suasana rapat berlangsung interaktif dengan sesi diskusi terbuka. Masing-masing instansi yang hadir menyampaikan laporan sekaligus masukan mengenai strategi pengawasan, baik dari aspek sosial, budaya, maupun keamanan, sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan secara terpadu.
Melalui rapat ini, Kejaksaan Negeri Ranai bersama Tim Pakem Natuna menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketentraman masyarakat.
Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu memperkuat benteng kewaspadaan masyarakat dari segala bentuk ajaran menyimpang yang berpotensi merusak keharmonisan di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.