JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dilakukan secara independen dan tidak boleh dikompromikan. Kelalaian dalam penerapan keselamatan, menurutnya, dapat menghentikan operasional perusahaan, merusak reputasi, hingga mengubah kehidupan keluarga pekerja.
“Independensi sebagai lembaga audit harus dijaga. Jangan sampai ada celah atau pembiaran terhadap potensi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tegas Afriansyah melalui keterangan resminya, saat menjadi keynote speaker dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di PT IDSurvey (Persero), Sabtu (28/2/2026).
Afriansyah menjelaskan, audit penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) bukan sekadar menilai dokumen, tetapi memastikan sistem keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan. Proses audit, katanya, harus mampu mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko, dan melakukan tindakan korektif sebelum terjadi insiden.
“Audit yang tegas berarti perlindungan nyata bagi pekerja, karena ada sistem yang memastikan tempat kerja aman dan risiko tidak diabaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi perusahaan, audit yang kredibel merupakan bagian dari manajemen risiko yang dapat mencegah gangguan operasional, menekan kerugian, dan menjaga kepercayaan publik.
Sebaliknya, audit yang lemah atau kompromistis justru membuka ruang risiko yang lebih besar. Ketika standar keselamatan tidak ditegakkan, dampaknya bukan hanya terhadap pekerja, tetapi juga terhadap keberlanjutan usaha.
Dalam kesempatan itu, Afriansyah meminta PT IDSurvey (Persero) sebagai lembaga inspeksi dan audit sistem manajemen agar bersikap tegas terhadap pengguna layanan yang tidak memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keselamatan kerja adalah hak. Sistemnya harus berjalan dan auditnya harus jujur. Jika tidak, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi, tetapi masa depan,” tegasnya.
Melalui momentum Bulan K3 Nasional 2026, pemerintah mengajak dunia usaha menjadikan keselamatan kerja bukan sebagai beban biaya, melainkan investasi jangka panjang untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.






