Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih, Kejari Natuna Sosialisasikan Program KITA PENDEKAR KMP

Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Bidang Intelijen saat menggelar sosialisasi Program KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan untuk Percepatan Sertifikasi Koperasi Merah Putih) di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (6/4/2026)/ist.

Natuna, AnalisisPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Bidang Intelijen menggelar sosialisasi Program KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan untuk Percepatan Sertifikasi Koperasi Merah Putih), sebagai langkah konkret mempercepat legalitas koperasi desa/kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP yang telah diluncurkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pengawalan program prioritas nasional, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset koperasi, seperti tanah, bangunan, serta dokumen lingkungan, guna meminimalisasi potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh camat, kepala desa, lurah, serta pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur, dan Bunguran Timur Laut.

Selain itu, sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna.

Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam mendukung percepatan legalitas dan pembangunan koperasi berbasis desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, menjelaskan bahwa program KITA PENDEKAR KMP merupakan inovasi kolaboratif yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset koperasi, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai aspek perizinan.

“Program ini tidak hanya fokus pada sertifikasi tanah, tetapi juga mencakup izin bangunan dan dokumen lingkungan, sehingga pembangunan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Yasarini Buka Rakor SPMB SMA Pradita Dirgantara 2026/2027, Lanud RSA Natuna Dukung Seleksi Daerah

Ia menambahkan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan melalui fungsi intelijen penegakan hukum, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas koperasi.

Melalui program ini, Kejari Natuna juga melakukan pendataan dan inventarisasi aset tanah koperasi, pengecekan serta pengukuran lokasi bersama instansi terkait, hingga koordinasi percepatan penyelesaian sertifikasi dan perizinan.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum, sekaligus memastikan pembangunan koperasi berjalan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Program ini juga mendukung pengembangan ekonomi masyarakat desa dan wilayah pesisir, termasuk melalui inisiatif Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan mengenai pentingnya legalitas aset serta tata kelola koperasi yang berbasis hukum.

Melalui KITA PENDEKAR KMP, Kejari Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pengawal pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program strategis nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *