Tingkatkan PAD, Pemkab Natuna Gencarkan Pajak Restoran

Ket foto : Salah satu standing banner yang dipasang di warung untuk meningkatkan PAD Kabupaten Natuna.

Natuna, AnalisisPos.com – Pemkab Natuna melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya.

“Salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam peningkatan PAD, pajak restoran menjadi salah satu fokus utama, pajak restoran sudah diberlakukan sejak kabupaten Natuna berdiri dengan tarif 10%,” kata Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, Suryanto, Selasa 4 Februari 2025.

Meskipun demikian, ia mengatakan, masih banyak rumah makan yang enggan menarik pajak dari pelanggan, meskipun pemerintah daerah sudah sering mengirimkan surat imbauan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk meningkatkan kesadaran pemilik usaha dan pelanggan, BPKPD Natuna telah memasang standing banner di berbagai titik strategis. Banner itu berisikan informasi terkait pajak restoran, sebagai kewajiban yang harus disetorkan ke pemerintah daerah, bukan beban tambahan bagi pemilik usaha.

Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan sistem MCP KPK yang mengharuskan pemerintah daerah menggunakan sistem digital untuk memantau transaksi restoran secara real time. Dengan sistem ini, pemerintah daerah bisa lebih mudah melakukan pengawasan, audit, dan memberikan sanksi administratif jika ada restoran yang tidak membayar pajak sesuai omzetnya.

Selain pemasangan banner, BPKPD Natuna akan semakin gencar melakukan sosialisasi, baik melalui surat edaran, kampanye digital, hingga pertemuan langsung dengan pemilik usaha restoran.

Hal itu bertujuan agar pelaku usaha memahami, bahwa pajak yang mereka bayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebagai tahap awal ini, pemkab Natuna telah memasang 20 standing banner untuk pajak restoran, ditambah tujuh titik untuk pajak hotel, dan tujuh titik untuk pajak hiburan.

“Kami berharap kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat, sehingga PAD Natuna bisa terus bertumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah,” pungkas Suryanto. (jr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *