Menkomdigi: Platform Digital Harus Terapkan Teknologi Pembatasan Usia Anak

Menkomdigi Meutya Hafid dalam audiensi dengan Vice President (VP) Global Public Policy TikTok, Helena Lersch di Kantor Kemkomdigi, Jakarta (Humas Komdigi)

Jakarta – Platform digital diminta harus bertanggung jawab melindungi anak-anak dari konten negatif dengan menerapkan penerapan teknologi verifikasi usia penggunanya dengan ketat.

Hal ini dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait audiensi dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Jumat (21/2/2025).

“Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” tegas Menkomdigi.

Menurut Meutya, regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun akan mengatur kewajiban platform digital secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.

“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform (digital) harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda,” tuturnya.

Meutya menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret dalam perlindungan anak di ruang digital.

“Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President (VP) Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyatakan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia muda, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ungkap Helena.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo. Dari pihak TikTok, hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.

(Sumber : infopublik.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *