JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melepas keberangkatan program mudik gratis bagi 295 pekerja/buruh beserta keluarga di halaman Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Program mudik gratis tersebut diselenggarakan oleh Paguyuban Jambi, Ikatan Keluarga Minang (IKM), serta sejumlah perusahaan sebagai bentuk penghargaan kepada para pekerja, sekaligus membantu mereka pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Afriansyah Noor mengatakan, program mudik gratis bukan sekadar fasilitas perjalanan, tetapi juga wujud perhatian dan penghargaan atas dedikasi pekerja yang telah berkontribusi bagi perusahaan.
“Penyelenggaraan mudik gratis bagi pekerja/buruh ini adalah bentuk penghargaan perusahaan terhadap pekerja. Ini merupakan komitmen bersama dalam memberikan apresiasi kepada pekerja yang telah berkontribusi bagi perusahaan,” ujarnya melalui keterangan resminya.
Menurut Afriansyah, perhatian terhadap pekerja tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di tempat kerja, tetapi juga menyangkut rasa aman, kenyamanan, dan ketenangan ketika mereka dapat berkumpul dengan keluarga pada momentum hari raya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja. Menurutnya, kerja sama yang sehat dan saling menghargai akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Pekerja dan pengusaha perlu bekerja sama serta saling mendukung dalam meningkatkan kesejahteraan sehingga dapat dinikmati bersama sesuai dengan kontribusi dan prestasi kerja,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh armada bus diberangkatkan untuk mengangkut 295 pekerja bersama keluarga mereka menuju Jambi dan Padang.
Wamenaker berharap fasilitas mudik gratis ini dapat membantu para pekerja menempuh perjalanan dengan lebih aman dan nyaman sehingga dapat merayakan hari raya serta bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
Ia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam program tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kemnaker sangat menghargai peran serta perusahaan yang telah bersinergi dengan pemerintah. Ini merupakan wujud kepedulian sosial terhadap para pekerja/buruh dan keluarganya,” ujar Afriansyah.**






