Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja

Foto: Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan dan diskusi pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja pada Kamis, 29 April 2026.

Batam, AnalisisPos.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan dan diskusi pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja pada Kamis, 29 April 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan berjalan dengan baik dan responsif.

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi tersebut, Ombudsman Kepri menekankan bahwa pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membantu pemerintah memberikan pelayanan yang memuaskan bagi warga.

“Jika masyarakat puas, citra pemerintah pun akan positif,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Temuan Penting di Lapangan

Sejumlah Perwakilan Lurah di wilayah Lubuk Baja menyampaikan beberapa kendala yang dialami warga, di antaranya Masalah Sampah & Banjir, Ancaman Longsor dan Prosedur Pelayanan.

Di Kelurahan Lubuk Baja Kota, pengangkutan sampah dari TPS ke TPA sering terlambat. Sementara itu, warga di Kelurahan Batu Selicin (kawasan Marina Park) masih mengeluhkan banjir yang sulit diatasi karena adanya pipa gas dan bangunan yang menghalangi aliran sungai.

Selanjutnya, Kelurahan Kampung Pelita melaporkan adanya titik rawan longsor di seberang Hotel Beverly yang mendesak untuk ditangani, namun perbaikannya terkendala pemotongan anggaran.

Kemudian, Kelurahan Baloi Indah mengeluhkan adanya oknum atau kelompok yang ingin proses administrasi (seperti surat ahli waris) dilakukan secara instan tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Saran Perbaikan dari Ombudsman

Menanggapi laporan tersebut, Ombudsman Kepri meminta pihak kecamatan dan kelurahan untuk peka terhadap kebutuhan warga.

Baca Juga :  Dipimpin Amsakar–Li Claudia, Batam Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

“Penyelenggara layanan harus mampu mengidentifikasi masalah lebih awal dan mencari solusi yang terintegrasi,” tegas Lagat.

Selain itu, ia juga mengingatkan setiap keluhan masyarakat harus segera dimonitor dan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar tidak berlarut-larut.

Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan ini demi terciptanya pelayanan publik yang prima di Kota Batam. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *