Batam, AnalisisPos.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyoroti lemahnya pengawasan di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur pasca penangkapan tiga tersangka praktik percaloan tiket yang melibatkan oknum internal.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (17/3/2026), merespons keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di salah satu pintu gerbang transportasi laut Batam tersebut.
Ia menilai, terungkapnya kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di pelabuhan.
“Kita cukup perhatikan atas tertangkapnya tiga orang oknum pegawai ASDP atas dugaan pungli terhadap penumpang. Ini jelas menyalahi ketentuan perundangan terkait pelayaran dan perlindungan keselamatan, khususnya terkait jaminan Jasa Raharja,” tegasnya.
Berdasarkan laporan, para pelaku berinisial MY, AM, dan RY diduga bekerja sama mencari penumpang yang kehabisan tiket resmi. Oknum tersebut kemudian memasukkan penumpang ke dalam kapal tanpa tiket dengan tarif antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.
Dalam salah satu kasus, seorang warga dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp900 ribu setelah menjadi korban penipuan pada Sabtu (14/3/2026).
Ombudsman Kepri turut mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan praktik tersebut. Menurut Lagat, partisipasi publik sangat penting untuk mengungkap berbagai penyimpangan layanan.
“Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar masyarakat berani melapor kalau ada penyimpangan. Kami harapkan penumpang yang menemukan atau mengalami perbuatan pungli segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, Ombudsman mendesak manajemen ASDP Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, Ombudsman juga berharap kepada Polresta Barelang agar mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi laut yang menjadi salah satu akses vital masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.**






