Wabup Natuna Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Kepri

Wakil Bupati Natuna, Jarmin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2026)/f: diskominfo

Natuna, AnalisisPos.com – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Wakil Bupati Natuna, Jarmin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri dan dihadiri Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, serta sejumlah kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau, di antaranya Wali Kota Batam, Bupati Anambas, Wakil Bupati Natuna, Wakil Bupati Bintan, Bupati Lingga, Bupati Karimun, serta Ketua DPRD Kabupaten Anambas.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, serta penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPD unaudited Tahun 2025 oleh masing-masing perwakilan pemerintah daerah kepada BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna menyampaikan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan, laporan keuangan yang disampaikan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan didukung koordinasi lintas perangkat daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.**

Baca Juga :  Roby–Deby Temui Mahasiswa Bintan di Pekanbaru, Dorong Pemuda Berperan dalam Pembangunan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *