Pemkab Natuna dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Pemkab Natuna dan Kejari Natuna Lakukan MoU penandatanganan pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)/ F: ist

Natuna, AnalisisPos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna. Penandatanganan dilakukan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Kamis 8 Mei 2025.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan pemerintahan, khususnya dalam pendampingan hukum yang dibutuhkan oleh Pemda dalam berbagai kegiatan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, karena hampir setiap kegiatan yang dilaksanakan Pemda memerlukan pendampingan hukum. Dengan MoU ini, kami berharap pelaksanaan pekerjaan ke depan dapat lebih terarah dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Surayadi Sembiring, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan jajaran atas komitmen dalam menjalin kerja sama ini, meski dengan kesibukan yang tinggi.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Kami sudah cukup sering membantu Pemda dalam pendampingan hukum terkait aset, pertimbangan hukum dari RSUD, dan berbagai dinas lainnya. Meski belum sempurna, kami berupaya maksimal untuk mendukung upaya Pemda dalam mencapai visi Presiden,” kata Surayadi.

Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan Kejaksaan Negeri Natuna. (AP/oki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *