Natuna, AnalisisPos.com – Setelah menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 di Kantor DPRD Natuna, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan, pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, TPPD terdiri dari berbagai unsur seperti akademisi, praktisi, tokoh sosial, hingga pengusaha yang menurutnya merupakan sosok-sosok yang memiliki niat tulus untuk membangun Natuna.
“Mereka orang-orang yang ikhlas membangun Natuna,” kata Cen kepada wartawan, Senin 26 Mei 2025.
Selain itu, Cen Sui Lan mengatakan tidak ada anggarannya untuk tim tersebut dan mengungkapkan rencananya untuk membentuk tim penasehat Bupati ke depan sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah.
Pernyataan Cen Sui Lan ini berbanding terbalik dengan Surat Keputusan (SK) yang diterima media ini dan telah ditandatanganinya. Poin ke empat berbunyi, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025. (Red)