Natuna, AnalisisPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mulai melaksanakan masa reses yang dimulai dari 11 November sampai dengan 22 November 2025.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris DPRD Natuna, Edi Priyoto saat dikonfirmasi, Selasa 11 November 2025.
Reses ini nanti akan menampung berbagai usulan dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dewan. Reses merupakan agenda penting dalam rangka menjalankan fungsi representasi anggota dewan terhadap konstituen di dapilnya.
Biasanya, kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi dan akan diisi berbagai interaksi seperti dialog bersama masyarakat, pertemuan dengan kelompok dan tokoh masyarakat serta kunjungan kelokasi yang dianggap penting dan lain sebagainya.
“Reses merupakan waktu bagi dewan kembali ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” imbuhnya. (Red)






