Kesempatan Hingga 20 Januari 2025, Pendaftaran PPPK Tahap II di Natuna Diperpanjang

Ket Foto : Surat pemberitahuan perpanjangan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 20 Januari 2025.

Natuna, AnalisisPos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 20 Januari 2025. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak waktu bagi tenaga non ASN yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri.

Sebelumnya, batas akhir pendaftaran PPPK Tahap II dijadwalkan pada Rabu (15/1/2025) pukul 23.59 WIB, setelah dibuka sejak pertengahan November 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya.

Ia menyampaikan bahwa seleksi ini menjadi peluang besar bagi tenaga non ASN yang telah bekerja minimal dua tahun atau belum tercatat dalam database.

“Kami mengimbau kepada tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar. Perpanjangan ini juga bagian dari pendataan tenaga non ASN di Natuna agar mereka terdaftar secara resmi,” jelasnya, Jumat 17 Januari 2025.

Muhammad Alim juga menambahkan, perpanjangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pendaftar untuk mengisi formasi yang masih tersedia.

Pada Tahap I sebelumnya, dari 570 formasi, terdapat 103 formasi yang belum terisi, meliputi 13 formasi teknis, 41 formasi kesehatan, dan 49 formasi pendidikan. “Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BKPSDM Natuna,” katanya.

Muhammad Alim berpesan agar para pelamar untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum memfinalkan pendaftaran, guna menghindari kesalahan teknis yang dapat menggagalkan proses seleksi.

“Dengan adanya perpanjangan ini, kami harap tenaga non ASN dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, sekitar 1.000 pelamar telah tercatat mendaftar, meskipun proses verifikasi dokumen belum dilakukan. (Oki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *