Natuna – Upaya konfirmasi mengenai perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Natuna hingga kini belum mendapat tanggapan dari Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna, Moestofa Albakri.
Sejak 26 Februari 2026, redaksi AnalisisPos.com telah mencoba meminta penjelasan melalui pesan WhatsApp terkait sejumlah pertanyaan mengenai arah perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 dan 2026. Namun hingga lebih dari sepekan berlalu, pesan tersebut belum mendapat balasan. Selain melalui pesan singkat, redaksi juga mencoba melakukan konfirmasi langsung dengan mendatangi kantor BP3D Natuna.
Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kondisi keuangan daerah, khususnya mengenai perencanaan pembangunan yang disusun di tengah informasi adanya beban utang kegiatan pemerintah daerah yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Beberapa hal yang dikonfirmasi antara lain alasan Pemerintah Kabupaten Natuna masih menambah kegiatan baru pada tahun anggaran 2025, sementara sejumlah kegiatan tahun 2024 disebut-sebut belum sepenuhnya dibayarkan. Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan mengenai rencana pembangunan tahun 2026 serta kemungkinan bertambahnya beban utang daerah.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BP3D Natuna.
Padahal, informasi mengenai perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD.
BP3D sendiri memiliki peran strategis sebagai unsur penunjang pemerintah daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Lembaga ini memiliki tugas utama dalam merumuskan perencanaan pembangunan, penelitian, serta pengembangan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui fungsi tersebut, BP3D diharapkan mampu memastikan bahwa arah pembangunan daerah berjalan secara terencana, transparan, serta selaras dengan kondisi keuangan daerah.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pada tahun 2025 masih terdapat kegiatan di beberapa perangkat daerah yang pembayarannya belum sepenuhnya tuntas, di antaranya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan, bagaimana perencanaan pembangunan berikutnya disusun di tengah situasi tersebut.
Selain itu, pada tahun 2025 pemerintah daerah juga diketahui beberapa kali melakukan perubahan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penjabaran APBD.
Secara administratif, Perkada memiliki keterkaitan erat dengan APBD karena berfungsi sebagai instrumen teknis dalam pelaksanaan anggaran. Perkada digunakan untuk merinci pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing perangkat daerah.
Perkada juga dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, maupun antar jenis belanja, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, sejumlah pihak mengaku tidak mengetahui secara rinci isi perubahan-perubahan tersebut karena dokumen yang beredar terbatas.
Di sisi lain, struktur kelembagaan perencanaan daerah Natuna juga mengalami perubahan. BP3D kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan ini diharapkan memperkuat perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi.
Perubahan tersebut menjadi penanda bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada perencanaan administratif, tetapi juga membutuhkan dukungan riset yang kuat serta inovasi yang berkelanjutan.
Meski demikian, keterbukaan informasi mengenai arah perencanaan pembangunan dinilai tetap menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal.
Transparansi informasi dinilai penting agar masyarakat dapat memahami bagaimana kebijakan pembangunan disusun serta bagaimana pemerintah daerah mengelola tantangan fiskal yang dihadapi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. (red)






