Namanya Dicatut Penipu, Kasi Intel Kejari Natuna Minta Warga Waspada

Foto: Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH, MH. ‎

Natuna, AnalisisisPos.com – Aksi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Natuna. Kali ini, pelaku menggunakan nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH, MH, untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan nomor telepon +62 819-5808-4040 dan menghubungi sejumlah pihak dengan tujuan meminta sejumlah uang. Dalam aksinya, penipu tersebut mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Natuna guna meyakinkan korban.

Kasi intel Kejari Natuna Tulus Yunus Abdi SH MH saat dikonfirmasi Sabtu (2/5/26) menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut yang meminta sejumlah uang dengan mengaku sebagai dirinya, merupakan penipuan dan penyalahgunaan identitas yang tidak ada kaitannya dengan institusi resmi.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, terlebih jika disertai permintaan uang atau transfer dana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Jika menerima permintaan seperti itu, sebaiknya segera melakukan konfirmasi ke pihak resmi,” ujar Tulus

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan terus berkembang dan memanfaatkan berbagai cara untuk menipu korban. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menghindari kerugian.

Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat disarankan untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Keluarkan Peringatan, BMKG Imbau Masyarakat Khususnya di Kawasan Pesisir Untuk Waspada

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *